JAKARTA – Warga Ciracas digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan yang berinisial IM di kamar rumah Kos-kosan lantai 2, Jl. H.Yusin Gg. Muchtar RT07/RW01, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (13/9/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban, perempuan kelahiran 21 April 2002 itu berasal dari Inenggaja, RT01/RW01 Kel. Engkaer, Kec. Satarmese, Kab.Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pihak kepolisian dari Polsek Ciracas dan Polres Jakarta Timur pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dan polisi menyimpulkan bahwa korban diduga dibunuh. Polisi pun telah menangkap terduga pelaku yang diketahui berinisial FF (16).
Berdasarkan hasil penyelidikan, FF menghabisi korban pada Jumat (13/9/2025) sekira pukul 01.30 WIB. FF berdasarkan alamat KTPnya berasal dari Pariaman, Sumatera Barat (SUMBAR). Saat ini berdomisili di Jl. Kerja Bhakti, Jl. Mawar RT 15 /RW 02 Kel. Makasar, Kec. Makasar Jaktim.
Kasus kematian IM diketahui berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian aparat kepolisian melakukan penelusuran di lokasi kejadian. Korban pun ditemukan dalam keadaan telungkup.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Yasinta Jaiman di lokasi, pihaknya sempat mendengar terjadinya keributan di kamar korban pada pukul 01.30 WIB.
Yasinta pun meminta warga sekitar supaya mengusir terduga pelaku. Warga pun datang dan mengusir pelaku. Setelah itu, Yasinta pun kembali ke kamarnya.
Sebelum ke kamar, Yasinta kembali melihat kamar korban dan kamarnya terlihat terkunci kembali. Hingga pukul 22.00 WIB, seorang saksi bernama Olastika Sulastri Fatria menyambangi kamar korban.
Setibanya di lokasi, Olastika melihat pintu kamarnya masih terbuka. Dia pun masuk dan melihat korban telah meninggal dunia. Melihat korban sudah tak bernyawa, Olastika pun memanggil warga.
Hasil pemeriksaan aparat kepolisian di lokasi, leher, dagu dan tangan kiri korban mengalami luka lebam. Terlihat bekas cekikan di leher. Bagian mulutnya mengeluarkan darah. Selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan Visum et-Revetrum (VER).
Pelaku Ditangkap
Pihak kepolisian pun langsung menangkap pelaku di rumahnya pada Sabtu (13/9/2025) sekira pukul 00.15 WIB. Pelaku pun tak mengelak dengan perbuatan kejinya tersebut.
Pelaku mengaku menyambangi kosan korban pada Kamis (11/9/2025) sekira pukul 23.45 WIB. Setibanya di kamar korban, keduanya bertengkar lantaran pelaku menuduh korban jalan dengan laki-laki lain.
Pelaku semakin beringas, korban pun langsung berteriak sembari memanggil saksi Yasinta. Atas hal tersebut, pelaku mengaku panik sehingga langsung mencekik korban menggunakan kedua tangan sampai korban lemas.
Yasinta pun mendengar teriakan tersebut dan langsung menyambangi kamar korban. Saat itu pun Yasinta mengusir pelaku dan menutup pintu kamar korban.
Kemudian pelaku kembali menyambangi kamar korban pada Jumat (12/9/2025) sekira pukul 11.00 WIB. Korban mengaku ingin memastikan kondisi korban. Namun korban sudah tidak bernyawa. Pelaku pun menutup korban dengan selimut agar seolah-olah korban sedang tertidur. Setelah itu pelaku mengaku kembali ke rumah dan menutup pintu kos korban.