JAKARTA – Aliansi masyarakat sipil, serikat pekerja, akademisi, tokoh agama, organisasi kepemudaan, media, serta para pemangku kepentingan di sektor Maritim meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar menginisiasi dan mengajukan Izin Prakarsa penyusunan Rancangan Undang-Undang Ratifikasi Konvensi ILO C188.
Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional dalam memperingati Hari Migran Internasional 2025 yang diselenggarakan oleh Stella Maris Batam di kota Batam, Sabtu, 20 Desember 2025.
Direktur Stella Maris Batam, RD Asensius Guntur, CS mengatakan, seminar tersebut diselenggarakan sebagai ruang refleksi, konsolidasi dan advokasi kebijakan atas situasi pekerja migran Indonesia. Khususnya Awak Kapal Perikanan (AKP) migran.
“(Kami-red) menyatakan keprihatinan mendalam atas masih lemahnya perlindungan hukum dan tata kelola penempatan pekerja di sektor perikanan,” tegas RD Asensius.
Dikatakan RD Asensius, pihaknya menemukan tingginya kerentanan, eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami AKP migran.
Untuk itu, pihaknya mendorong langkah konkret negara dalam mempercepat Ratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Perikanan (2007).
RD Asensius mendorong Kementerian Ketenagakerjaan agar menginisiasi dan mengajukan Izin Prakarsa penyusunan Rancangan Undang-Undang Ratifikasi Konvensi ILO C188.
“Paling lambat Triwulan I Tahun 2026, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warga negaranya yang bekerja di sektor perikanan, baik di dalam maupun di luar negeri,” tegasnya.
RD Asensius juga mendorong DPR RI untuk mempercepat proses ratifikasi ILO C188 dengan memasukkan dan mengagendakan RUU Ratifikasi ILO C188 ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.
“(Kami-red) mengingatkan DPR RI, khususnya melalui Komisi I, Komisi IV, dan Komisi IX agar secara aktif menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pemerintah untuk segera mengajukan RUU Ratifikasi ILO C188 sebagai prioritas nasional,” tegasnya.
Selain itu ditegaskan RD Asensius supaya mengubah narasi perlindungan AKP migran dari semata-mata isu ketenagakerjaan menjadi isu kedaulatan negara dan martabat kemanusiaan.
“Negara wajib hadir melindungi rakyatnya dari eksploitasi, kerja paksa dan perdagangan orang,” tegasnya.
RD Asensius juga mendorong supaya pemerintah melakukan komunikasi politik dan lobi kebijakan secara intensif kepada DPR RI, khususnya komisi-komisi terkait, serta kementerian dan lembaga strategis guna mempercepat proses Ratifikasi ILO C188.


