BORONG – Polsek Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) didesak segera menyelidiki laporan seorang petani sawah bernama Askin (49) atas kasus dugaan pengerusakan drainase.
Dalam kasus ini, Askin melayangkan laporan yang terdaftar dengan nomor polisi STPP/ 10/XII/2025/sek. Sambi Rampas pada tanggal 3 Desember 2025 dengan terlapor Abdul.
Askin menilai laporannya diabaikan pihak Polsek. Pasalnya, sejak pihaknya melapor hingga saat ini belum adanya pemeriksaan terduga pelaku.
“Oknum yang diduga itu tidak pernah dipanggil atau diperiksa selama ini. Kami merasa kesal sekali. Paling tidak ada panggilan kepada oknum yang merusak tapi sampai sekarang pihak kepolisian diam-diam saja. Seakan kepolisian yang menyuruh pengerusakan itu,” tegas Askin kepada Journalpost.id, Jumat (26/12/2025).
Askin pun kesal lantaran pihak kepolisian selalu menjawab perkembangan kasus tersebut tengah diproses.
“Sering saya ke kantor Polsek menanyakan, hanya jawaban lagi sementara diproses, ternyata selama ini hanya diam saja. Tidak pernah ada panggilan untuk oknum,” jelasnya.
Anehnya kata Askin, pihaknya malah dihubungi penyidik dari Polres Manggarai Timur soal dugaan penggunaan material illegal. Sementara laporannya terhadap pengerusakan proyek negara diabaikan.
“Justru saya sendiri yang melaporkan pengerusakan fasilitas negara oleh oknum tidak ditindaklanjuti. Mala ditanyakan pakai material apa. Aneh sekali kepolisian, orang yang jahat dibiarkan,” tukasnya.
Sementara Kapolsek Sambi Rampas, Ipda Hironimus Emylianus memastikan bahwa pihaknya tengah memproses kasus tersebut.
Namun kata Hironimus, laporan Askin tersebut telah dilimpahkan ke Polres Matim. “Masih ditangani sama teman-teman dari Polres,” ujar Hironimus kepada Journalpost.
Namun kata Hironimus, pihaknya belum memastikan sejauh mana proses penyelidikan kasus tersebut pasca dilimpahkan ke Polres.
“Nanti kami coba konfirmasi lagi. Karena saat ini juga semua personil masih fokus pengamanan Hari Raya Natal,” tukasnya.


