BORONG – Kepala Desa Tengku Lawar, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara (NTT), Yohanes Sabu “mengamuk” kepada warganya. Pasalnya, para warga tersebut mengadu kepada media persoalan yang terjadi di desanya.
Yohanes pun memanggil para warga tersebut yang diketahui berjumlah 10 orang di antaranya, Vinsensius Supardi, Mateus Ton, Damianus salem, Siprianus Arman dan Robianus Ogot.
Selain itu ada warga bernama Paulus Unu, Herman Lahar, Bertholomues Rancang, Rikardus Jemudin dan Hilarius Manto.
Undangan tersebut dikeluarkan langsung oleh Yohanes dengan nomor surat PEM.144/06/1/2026. Dia pun mengundang sejumlah warga tersebut dengan perintah menghadap pada Kamis (29/1/2026).
Surat undangan tersebut pun dibenarkan oleh Yohanes. “Saya sudah panggil 10 orang warga masyarakat saya, yang lapor ke media,” ujar Yohanes kepada Journalpost.id, Rabu (29/1/2026).
Yohanes pun akan mengundang media untuk menyaksikan pertemuan tersebut. “Kalau bisa saya undang wartawan untuk ikut serta hadir di kantor desa. Karena saya sudah keluarkan surat panggilan untuk mereka, supaya sama-sama dengar besok,” katanya.
Diketahui, polemik antara Yohanes dan 10 warganya terkait meteran listrik. Para warga disinyalir telah membayar uang Rp1 juta kepada Yohanes. Namun meteran yang dijanjikan belum dipasang.
Yohanes pun tak membantah soal uang tersebut. Bahkan telah dibuktikan dengan kwitansi saat penyerahan. “Uang itu ada. Mereka stor sebanyak Rp1 juta lebih dan ada kwitansi,” jelasnya.
Berikut isi surat Yohanes kepada 10 warganya:
Setelah kami membaca semua berita yang dituliskan dari beberapa media masa/online selama bulan Januari tahun 2026 ini, di mana saya sebagai kepala desa saudara-saudara, baru tahun ini saya mengetahui bahwa meteran listrik saudara-saudara belum dipasang kecuali instalasi.
Seandainya saudara-saudara sebagai warga masyarakat Desa Tengku Lawar yang baik, dan saya adalah kepala desa saudara-saudara, maka jalurnya harus disampaikan kepada kepala desa bukan kepada wartawan dan lembaga sosial masyarakat.
Apabila tahun 2020 meteran saudara-saudara belum dipasang, segera sampaikan kepada saya selaku Kepala Desa Tengku Lawar supaya saya perintah vendor untuk segera pasang.
Tetapi selama lima tahun (5 tahun) saudara-saudara tidak pernah sampaikan kepada kepala desa, namun sampaikan kepada wartawan. Dan berita yang hina kepala desa, berita yang ditulis Pak Marselinus Ahang dari LSM IPPDM yaitu kepala desa Tengku Lawar bersama Kaur Kesra sengaja menipu masyarakat sendiri, maka untuk menjelaskan laporan saudara saudara kepada wartawan dan LSM, saudara saudara dipanggil untuk menghadap kami.


