BORONG – CV Delta Flores diduga telah menyebarkan informasi palsu kepada masyarakat terkait pertemuan perpanjangan masa kerja proyek irigasi di desa Nanga Mbaling, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut diutarakan Kepala Desa Nanga Mbaur, Warka menanggapi pernyataan pihak CV Delta Flores yang menjadi subkontraktor proyek dengan pagu anggaran ratusan miliar lebih itu.
“Saya kepala desa tidak tahu. Sementara kerjaan itu wilayah saya. Siapa yang omong begitu. Kenapa saya tidak diundang sosialisasi? Kapan itu?,” kata Warka kepada Journalpost.id, Sabtu (31/1/2026).
Warka pun meminta pihak kontraktor tersebut supaya menyerahkan dokumen kehadiran sejumlah orang yang ikut sosialisasi. Hal tersebut untuk mengetahui kebenaran informasi sosialisasi itu.
“Minta daftar hadir masyarakat yang hadir. Itu dokumen pertemuan benar tidak. Saya juga tidak tahu bawa-bawa nama kepala desa. Lama-lama saya minta APH nanti turun. Klarifikasi itu yang benarlah,” tegasnya.
Warka pun geram dengan manuver pihak kontraktor yang mencatut namanya. Dia menegaskan bahwa keterangan pihak kontraktor kepada publik melalui media soal keberadaan proyek tersebut diluar pengetahuannya.
“Sampai tanggal berapa habis pekerjaanya? Petani mau masuk air (ke sawah-red). Ini konsultan bawa nama saya. Ada sosialisasi penambahan waktu pekerjaan. Kapan itu sosialisasi? saya tidak tahu,” jelasnya.
Diketahui, proyek tersebut merupakan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi utama kewenangan pemerintah daerah pada BBWS Nusa Tenggara II (paket 2) dengan pemilik proyek satuan kerja NVT PJPA Nusa Tenggara II penjabat komitmen irigasi dan rawa I. Pagu anggaran bersumber dari APBN II Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp102.000.000.000 lebih.


