JAKARTA – Tim Anti Korupsi Daerah (TAKD) kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/2/2026). Terlihat gedung merah putih itu Ketua TAKD, Odorikus Holang, S.Fil, S.H dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) TAKD, Yohanes Gesri Ardo Ndahur, S.H.
Kedunya tiba di KPK sekira pukul 10.00 WIB dan langsung memasuki gedung antirasuah itu. Keduanya baru keluar dari gedung KPK sekira pukul 13.10 WIB.
Ketua TAKD, Odorikus Holang mengatakan bahwa pihaknya menyambangi KPK untuk menyerahkan bukti tambahan sesuai permintaan sebelumnya. Terutama belanja bantuan operasional sekolah (BOS) reguler melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
“Kami serahkan bukti tambahan. Ada invoice belanja melalui SIPlah tahun 2022-2025. Kemudian bukti rekaman testimoni dari sekolah baik dari sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama,” ujar Holang kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan riset di lapangan kata Holang, pihaknya menemukan monopoli belanja modal dana BOS melalui satu vendor yang diduga berafiliasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Matim.
Holang menambahkan, pihaknya menemukan adanya dugaan penggelembungan harga dalam belanja modal melalui SIPlah tersebut.
“Sejumlah sekolah di Manggarai Timur kehilangan otonomi untuk belanja modal dari dana BOS. Sebab semuanya belanja melalui SIPlah,” katanya.
Lanjut Holang, pihaknya juga menemukan bahwa belanja modal tersebut tidak sesuai peruntungan sekolah. Alhasil item yang dibeli tersebut mubazir.
“Ada buku untuk sekolah dasar tapi disalurkan untuk sekolah menengah pertama. Akhirnya mubazir karena tidak sesuai dengan kebutuhan kurikulum,” bebernya.
Holang menegaskan bahwa, salah satu vendor yang kini menjadi raja pengadaan barang dan jasa di Matim adalah CV BM yang beralamat di Borong, Ibukota Matim.
Salah satu belanja modal yang disorot TAKD adalah pengadaan printer merk epson. Penjualan di CV BM dengan harga Rp4,4 juta. Sementara di Toko lain hanya Rp3,5 juta.
“Kami menduga ada penggelembungan harga di mana selisihnya Rp900 ribu. Asumsi kami, jika 473 sekolah baik SD maupun SMP di Matim membeli printer yang sama maka vendor meraup keuntungan Rp425 juta lebih,” jelasnya.
Praktik kewajiban belanja modal tersebut kata Holang sudah terjadi sejak tahun 2022 hingga 2025. “Dalam satu setahun 2 kali cair dana BOS reguler. Asumsinya 4 tahun ada 8 kali pencairan. Kita bisa hitung dugaan kerugian keuangan negara sekitaran Rp3,4 miliar. Ini untuk satu item ya,” jelasnya.
Sementara Sekjen TAKD, Yohanes Ardo Gesri Ndahur memastikan bahwa KPK telah menelaah laporan tersebut. “KPK sudah melakukan telaah laporan kami. Tinggal tunggu waktu saja,” katanya.
Kata pria yang akrab disapa Gesri ini menegaskan bahwa, kasus dugaan penggelembungan harga belanja modal dari dana BOS di Matim telah menjadi atensi KPK. “Sudah menjadi atensi KPK dan mereka serius tangani laporan kami. Sebab dugaan kerugian negaranya berjumlah miliaran,” tegasnya.
Gesri kembali menegaskan soal temuan adanya ketidakwajaran harga dalam pengadaan barang dan jasa yang dibiayai melalui Dana BOS tersebut.
Kata Gesri, harga jual vendor jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasaran. Bahkan dalam beberapa kasus mencapai kelipatan yang tidak rasional. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan yang seharusnya berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
“Kami berharap KPK dapat menelaah dan menindaklanjuti informasi ini secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi terwujudnya tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, TAKD melapor Bupati Manggarai Timur (Matim) , Andreas Agas dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Winsensius Tala ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/2/2026).


