JAKARTA – Sejumlah mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar sosialisasi hukum di SMK Sasmita Jaya 2 pada Rabu (20/05/2026) lalu. Kegiatan tersebut bagian dari pengabdian kepada masyarakat (PKM) Kelompok 1 kelas 06HUKP011.
Sosialisasi yang bertajuk “Pentingnya Dukungan Lingkungan Sekolah terhadap Korban Pelecehan Seksual dalam Proses Pemulihan dan Peningkatan Kepercayaan Diri” itu dinakhodai oleh Fahru Roji.
Anggota kelompoknya antara lain Gilang Aji Pamungkas, Berliana Ika Frasiska, Mutia Ramanda Nasution, Ryandita Ade Aprilianie, Shinta Indah Mutiara Pakpahan, Suci, Amanda Septiani dan Fathiya Urfa Hanaan.
Dalam pemaparan materinya, Fahru Roji mengatakan, pelecehan seksual merupakan tindakan bernuansa seksual yang tidak diinginkan dan menimbulkan rasa tidak nyaman, takut, malu, atau tertekan pada korban.
“Dalam lingkungan pendidikan, pelecehan dapat terjadi antar peserta didik oleh senior, tenaga pendidik maupun melalui media sosial,” katanya.
Fahru pun mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan selama Januari hingga Maret 2026. Sebanyak 71% kasus terjadi di sekolah dengan kekerasan seksual menjadi kasus yang paling banyak ditemukan, yakni mencapai 46%.
“Di balik angka tersebut, terdapat fenomena yang tak kalah mengkhawatirkan. Belakangan ini, kasus child grooming kerap terjadi di lingkungan pendidikan, bermula dari hal-hal yang dianggap sepele dan “normal”,” katanya.
Dikatakan Fahru, kedekatan berlebihan, perhatian khusus hingga komunikasi pribadi yang terus-menerus kerap dianggap bentuk kepedulian. Padahal bisa menjadi cara pelaku membangun kontrol terhadap korban secara perlahan.
“Kondisi ini menjadi pengingat bahwa sekolah bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga harus menjadi ruang yang benar-benar aman. Sebab, bahaya terbesar terkadang bukan datang dari orang asing, melainkan dari sosok yang justru dipercaya dan berada dekat dengan lingkungan anak setiap hari,” jelasnya.
Ironisnya kata Fahru, tidak sedikit korban yang memilih diam karena merasa takut, malu hingga khawatir tidak akan dipercaya jika melapor. Minimnya dukungan lingkungan sekolah juga menjadi alasan korban enggan menceritakan apa yang dialaminya.
“Keheningan inilah yang justru memperpanjang siklus kekerasan dan menghambat proses pemulihan korban,” tegasnya.


