JAKARTA – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) merupakan wadah berhimpunnya media massa. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua AMKI Provinsi DKI Jakarta, Heryanto usai ditunjuk langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMKI untuk masa bakti 2025-2030.
Heryanto pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pengurus AMKI Pusat dengan Ketua umum Tundra dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMKI Pusat Dadang Rachmat.
Bagi Heryanto, penunjukkan ini menjadi amanah yang berat lantaran harus menghadapi media arus atas (mainstream). Lalu media arus menengah (menuju mainstream) dan arus bawah (media-media kecil).
Menurut Heryanto, mengajak berhimpun media mainstream agak berat. Sebab bisa saja tidak membutuhkan AMKI. Tapi pelan dan perlahan-lahan diyakininya, media arus atas dan menengah itu akan tahu betapa besar untungnya nanti kalau bergabung dengan AMKI.
Pasalnya, AMKI bukan wadah bagi wartawan, tapi wadah berhimpunnya media massa. Memang selama ini sudah ada SPS (Serikat Penerbit Suratkabar).
“Ya, betul ini mirip banget sama SPS. Tapi AMKI ini lebih luas lagi anggotanya. Karena tidak sebatas media cetak yang terdiri dari surat kabar, majalah, tabloid, dan surat kabar minggu atau SKM, tapi ada media online,” ujar Heryanto di kantor AMKI Pusat gedung Plaza KAHA kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Termasuk juga para youtuber, TikToker, atau semua yang bergerak di bidang media sosial (medsos). Bahkan wartawan entertainment atau hiburan yang masih ditolak disebut sebagai wartawan karena bekerjanya bukan di media massa melainkan production house (PH).
“Karena itu, bentuk advokasinya bukan bagi wartawan. Contoh membantu kemudahan semua media massa anggota AMKI agar mendapat pengakuan Verifikasi Dewan Pers dan periklanan,” katanya.
Dikatakan Heryanto, AMKI Pusat terus menggodok dan melakukan komunikasi agar kelak AMKI masuk sebagai konstituen Dewan Pers. Selain itu, lanjut dia, pengurus mendorong pemilik media massa anggota AMKI agar pemimpin redaksi (pemred) masing-masing mau mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Hal ini sebagaimana syarat dari Dewan Pers bahwa setiap pemred wajib sudah memiliki kartu UKW Utama. Berikutnya terkait melindungi media online dari tindakan diskriminasi, terutama dengan media mainstream dalam mendapat kerja sama bentuk apa pun.
Kemudian membuat media online anggota AMKI lebih mudah dan percaya diri dalam mendapatkan kerja sama iklan. Di mana satu produk iklan yang nanti bekerja sama dengan satu media online otomatis akan mendapat support dari media massa sesama anggota AMKI.
“Jadi semua kemudahan itu hanya bisa dicapai dengan cara berkelompok atau organisasi. Kalau sendiri-sendiri bisa lebih lama prosesnya bahkan lebih mahal jatuhnya. Ibarat pepatah, ringan sama dijinjing, berat sama dipikul,” tutur Heryanto yang mantan Wakil Sekretaris PWI Jaya dan Pengurus PWI Pusat.
Namun itu semua merupakan agenda jangka panjang, dalam jangka pendek AMKI DKI Jakarta harus menggelar pelantikan yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Ketua DPRD DKI Jakarta.
“Tentunya diawali dulu dengan melakukan audiensi ke semua pihak terkait itu sebagai sosialisasi AMKI,” cetusnya.
Diketahui bahwa media konvergensi adalah proses penyatuan berbagai bentuk media baik cetak, elektronik, maupun digital dalam satu ekosistem yang saling terhubung melalui teknologi informasi dan komunikasi.
“Kalau dulu koran hanya bisa dibaca dalam bentuk cetak, radio hanya bisa didengar lewat perangkat radio, dan televisi hanya bisa ditonton lewat layar TV, kini semuanya bisa diakses dalam satu perangkat: smartphone atau computer,” imbuh Heryanto yang juga penanggungjawab media online semarak.co.