JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah penduduk miskin tahun 2025 paling sedikit berada di pulau Kalimantan. Sementara pulau Jawa menyumbang paling banyak.
Data BPS tersebut merupakan persentase dari 23,36 juta orang atau 8,25% per September 2025. Namun jumlah itu turun 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan penurunan tingkat kemiskinan terjadi di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Tercatat tingkat kemiskinan perkotaan pada September 2025 sebesar 6,6% atau turun 0,13% dibandingkan Maret 2025, sementara tingkat kemiskinan perdesaan sebesar 10,72% atau turun 0,31%.
“Pada September 2025 jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 23,36 juta orang atau turun 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025. Sejak Maret 2023 sampai September 2025 jumlah dan tingkat kemiskinan terus mengalami penurunan,” kata Amalia dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026).
Amalia menyebut jumlah penduduk miskin paling banyak di Pulau Jawa dengan jumlah 12,32 juta orang atau 52,75% dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia. Sementara itu, jumlah penduduk miskin paling sedikit berada di pulau Kalimantan.
“Jumlah penduduk miskin paling sedikit berada di Pulau Kalimantan yaitu sebesar 880 ribu orang atau kira-kira sekitar 3,76% dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia,” jelas Amalia.
Jika dibandingkan Maret 2025, penurunan tingkat kemiskinan terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Penurunan paling dalam terjadi di Maluku dan Papua yang turun 0,68%.
Sebagai pengertian, yang dinamakan penduduk miskin adalah saat mereka pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), garis kemiskinan pada September 2025 sebesar Rp 641.443 per kapita per bulan atau Rp 3.053.269 per rumah tangga miskin per bulan, dengan perhitungan 1 rumah tangga miskin rata-rata memiliki 4,76 anggota rumah tangga.
“Sumber data perhitungan kemiskinan dan ketimpangan adalah survei sosial ekonomi nasional yang menggunakan pendekatan pengeluaran yang dikumpulkan di level rumah tangga. Dalam praktiknya, pengeluaran dapat dilakukan secara individu maupun secara bersama-sama dalam satu rumah tangga.
“Sebagai catatan, garis kemiskinan nasional merupakan rata-rata tertimbang atas garis kemiskinan provinsi/kota/desa. Artinya setiap provinsi juga memiliki garis kemiskinan yang berbeda-beda tergantung pada tingkat harga dan komoditas yang dikonsumsi di daerah tersebut. Garis kemiskinan disusun berdasarkan kebutuhan minimum bulanan untuk makanan dan non makanan sehingga akan lebih tepat bila kita lihat dalam konteks bulanan, bukan dalam konteks harian,” tukasnya.


