JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga pelaku yang masuk dalam jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Densus 88 menangkap empat pelaku di Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut) pada 3 dan 6 Oktober 2025. Keempat pelaku itu berinisial RW, KM, AY, dan RR.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan bahwa empat terduga teroris tersebut tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah dan aktif menyebarkan serta memprovokasi aksi teror melalui media sosial.
“Mereka membuat dan membagikan konten-konten yang mendukung Daulah ISIS,” kata Mayndra kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Mayndra menuturkan, RW ditangkap di Kota Padang, Sumbar, pada 3 Oktober 2025. RW berperan aktif membuat konten propaganda tentang Daulah ISIS.
Kemudian, KM ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, pada 6 Oktober 2025. KM berperan menyebarkan propaganda di media sosial dan mengunggah gambar senjata api di akun media sosial miliknya.
Lalu, AY ditangkap di Kota Padang, Sumbar, pada 6 Oktober 2025. AY berperan sebagai konten kreator propaganda ISIS dan aktif melakukan propaganda di media sosial.
Terakhir, RR ditangkap Kota Tanjung Balai, Sumut, pada 6 Oktober 2025. RR berperan aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS.
Pengungkapan ini, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu rompi hijau berloreng, tiga lembar kertas bergambarkan logo ISIS, serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.
Mayndra pun mengingatkan masyarakat bahwa radikalisasi di media sosial masih masif dan dapat memengaruhi siapa saja, terutama generasi muda.
“Lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial,” tukasnya.