JAKARTA – Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), CPM Sudarsono yang bekerja di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI diketahui telah ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI atas dugaan kasus penipuan.
Hal tersebut diutarakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menanggapi keluhan pelapor, Nyoman Tirtawan, warga asal Buleleng Bali yang diduga laporannya tidak diproses.
“Laporan sudah ditindak lanjuti, tersangka juga sudah ditahan,” ujar Kristomei kepada Journalpost.id, Jumat (18/7/2025).
Menurut Kristomei, penyidik tengah menyiapkan sejumlah berkas kasus dugaan penipuan tersebut untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan berikut barang buktinya. “Penyiapan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” tukasnya.
Diketahui, Nyoman melaporkan CPM Sudarsono yang saat ini bekerja di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI pada Rabu (4/12/2024) lalu. Sudarsono dilaporkan Nyoman atas dugaan penipuan uang sebesar Rp1,4 miliar.