JAKARTA – Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nanang Avianto secara resmi mencopot Kapolres Tuhan AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatannya.
Pencopotan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor Sprint/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pada 8 Desember 2025.
William dicopot setelah muncul laporan dugaan permintaan setoran dan pemotongan anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa William sedang menjalani pemeriksaan Propam.
Jabatan Kapolres Tuban kini diisi oleh Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan normal.
Namun Polda Jatim belum menjelaskan secara rinci dugaan permintaan setoran maupun pemotongan anggaran operasional yang disebut dalam surat perintah tersebut. Sedangkan William sendiri belum memberikan pernyataan publik terkait kasus ini.
Di tengah proses pemeriksaan internal Propam, publik juga menelusuri riwayat jabatan serta harta kekayaannya. Berdasarkan LHKPN, total aset William mencapai lebih dari Rp1 miliar, terdiri dari properti, kendaraan, kas, serta harta bergerak lainnya.


