JAKARTA – Warga desa Nanga Mbaling, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal gagal panen tahun 2026. Pasalnya, revitalisasi saluran irigasi di wilayah tersebut belum selesai dikerjakan. Para petani pun belum menggarap sawahnya masing-masing.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Delta Flores selaku sub kontraktor dan PT Adi Karya selaku kontraktor pelaksana sekaligus pemenang tender. Proyek tersebut pun dikerjakan sistem borongan.
Pantauan di lokasi, saluran irigasi terlihat sudah rusak meskipun tengah dikerjakan. Ruas yang rusak itu hanya ditutup dengan bongkahan karung.
Saluran irigasi tersebut untuk mengairi persawahan di Desa Nanga Mbaling, Desa Nanga Mbaur dan Kelurahan Pota. Titik yang tengah dinormalisasi berpusat di Tiwu Sengit.
Berdasarkan keterangan pada pekerja di lokasi, material pasir proyek tersebut bersumber dari bendungan setempat. Anehnya, proses pengerjaan proyek itu tidak disediakan peralatan proyek yang memadai.
“Untuk campuran, kami campur manual saja, tidak campur pakai molen. Kami kerja di sini gunakan sistem borong saja. Kami kerja sudah satu bulan berada di sini,” kata para pekerja tersebut di lokasi proyek, Jumat (30/1/2026).
Masyarakat pun meragukan bahwa proyek tersebut akan disesuaikan tepat waktu. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut terlihat lamban. Sebab hanya menggunakan peralatan seadanya.
Ketua Gabungan Pemakai Pengguna Air (GP2A), Abdul Adam berharap proyek tersebut diselesaikan secepatnya. Pasalnya, wilayah tersebut sudah memasuki musim tanam.
“Kami sangat dirugikan karena kami mau tanam padi tidak bisa. Apalagi Pota ini panen hanya satu kali setahun. Bulan Juli ke atas itu kering dan hanya bisa tanam jagung dan bawang merah dan lain lain,” kata Abdul kepada Journalpost.id.
Apalagi kata Abdul, pengerjaan proyek tersebut tidak melibatkan warga setempat. Para warga kata Abdul peringatkan kepada kontraktor pelaksana supaya irigasi itu diselesaikan dalam waktu yang cepat. “Kalau ditunda lagi, itu sudah pasti kami akan ribut,” tukasnya.
Sementara konsultan pelaksana saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak respon.

Diketahui, proyek tersebut merupakan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi utama kewenangan pemerintah daerah pada BBWS Nusa Tenggara II (paket 2) dengan pemilik proyek satuan kerja NVT PJPA Nusa Tenggara II penjabat komitmen irigasi dan rawa I. Pagu anggaran bersumber dari APBN II Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp102.145.000.000.000.


