LABUAN BAJO – Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WITA pada Selasa (1/7/2025), molor tanpa kejelasan.
Hingga pukul 11.21 WITA, ruang sidang utama DPRD masih tampak kosong dari kehadiran anggota dewan. Alhasil, ruang sidang tersebut seperti rumah hantu.
Pantauan Journalpost.id menunjukkan hanya gelas-gelas berisi air dan dokumen di atas meja-meja persidangan. Belum terlihat satu pun anggota dewan yang menempati kursi mereka untuk memulai rapat.

Padahal, dalam surat undangan resmi yang diedarkan oleh DPRD dan ditandatangani Ketua DPRD Benediktus Nurdin, ST, rapat ini dijadwalkan membahas pemaparan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan Tim Perumus Pendapat Badan Anggaran.
Ketidakhadiran para anggota ini menimbulkan pertanyaan publik soal komitmen dan kedisiplinan lembaga legislatif terhadap agenda-agenda penting daerah. Terlebih, rapat ini menyangkut arah penggunaan anggaran publik di tahun mendatang.