BORONG – Tercium aroma dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di kampung Ronting, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
BUMDes tersebut mengembangkan inovasi budidaya ikan lele dan nila menggunakan teknologi Recirculating Aquaculture System (RAS). Program ini menjadi upaya penguatan ketahanan pangan desa sekaligus modernisasi sektor perikanan.
Namun pembangunan bioflok untuk budaya ikan tersebut kini mangkrak. Bahkan pengerjaan pun tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pantauan media ini di lokasi pada Senin (16/3/2026), terlihat enam tempat bioflok tanpa pemasangan terpal. Kemudian bangunan rumah jaga yang sejatinya dua trap atau atap pelana. Namun hanya dibangun atap sandar atau skilion.
Padahal dalam RAB, pagu atap pelana tersebut Rp12.618.461.04. Sementara pagu pagu untuk bioflok Rp13.680.000.00. Selain itu, pagu benih ikan Rp61.465.200.000. Namun tidak terlihat benih tersebut di lokasi.
Pengerjaan proyek tersebut diduga ditangani langsung oleh Kepala Desa Satar Kampas, Ajidin Ja’far, tanpa campur tangan pengurus BUMDes.
Ketua Tim Anti Korupsi Daerah (TAKD), Odorikus Holang meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan korupsi proyek budidaya ikan tersebut.
“Saya minta aparat penegak hukum lakukan penyelidikan. Sebab pengerjaan di lapangan tidak sesuai RAB,” ujar Holang kepada Journalpost.id, Rabu (18/3/2026).
Holang menilai adanya dugaan penyelewengan anggaran proyek tersebut. “Saya menduga. Ada dugaan kuat terjadi mark up. Sebab proyek kini mangkrak,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menuai polemik.
Sebelumnya, dana BUMDes tersebut dikelola pengurus. Namun sebagian besar proyeknya diambil alih oleh kepala desa (kades) bernama Ajidin Ja’far.
Hal tersebut dikatakan Ketua BUMDes Satar Kampas, Fransiskus Gusman Saleh kepada Journalpost.id, Senin (16/3/2026). Gusman mengaku bingung dengan kebijakan kades tersebut. “Yang mengelola dana Bumdes itu pengurus BUMDES dan kepala Desa dan bendaharanya Nakira,” kata Gusman.


