JAKARTA – Tim Anti Korupsi Daerah (TAKD) akan menyelenggarakan diskusi publik yang bertajuk “Keamanan dan Demokrasi: Membaca Pelibatan TNI dalam Keamanan dalam Negeri,”. Diskusi tersebut akan digelar di Restoran Primakarsa, Jl. Matraman Raya, No. 119, Palmeriam, Jakarta Timur, Sabtu (21/2/2026).
Diskusi tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan. Mereka adalah Wahyudi Djafar, M. Si dari Raksha Initiative, Julius Lobiua, S.H.,M.H dari praktisi hukum tata negara dan Odorikus Holang, S.Fil.,S.H dari TAKD. Sementara moderator sekaligus Ketua Pantia adalah Sekjen TAKD, Yohanes Gesriardo Ndahur.
Ketua Panitia, Yohanes Gesriardo Ndahur mengatakan, pihaknya menyelenggarakan diskusi tersebut untuk melihat peran TNI dan Polri dalam keamanan. Terutama peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP).
“Apakah itu bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Kita akan dengar pemaparan tiga narasumber besok,” ujar Yohanes kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Sejauh ini kata Yohanes, tugas keamanan adalah wilayah sipil sementara militeristik adalah wilayah TNI. “Dua tugas yang berbeda,” tukasnya.
Diketahui, Master of ceremony (MC) dalam diskusi ini adalah Robertus Marson, mahasiswa prodi hukum dari Universitas Pamulang. Diskusi ini bakal dihadiri oleh mahasiswa dari lima kampus swasta di Jakarta, tokoh masyarakat dan insan pers.


