LABUAN BAJO – Bisnis vila di atas laut di lingkungan pesisir Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT sangat menggiurkan. Pasalnya, harga dibanderol mencapai Rp60 juta per malam.
Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Peduli Taman Nasional Komodo (BPTNK), Romo Marsel Ogot, SVD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD, Bupati dan masyarakat sipil di kantor DPRD Manggarai Barat, Senin (28/04/2025).
“Saya dapat informasi dari satu orang, memang pembayarn vila di laut mahal, sebesar Rp180 juta permalam untuk tiga kamar, berarti satu kamar seharga Rp60 juta permalam, sehingga mereka gila-gilaan bangun diatas laut,” kata Romo Marsel.
Namun Romo Marsel menegaskan bahwa pembangunan vila tersebut justru melanggar aturan garis sempadan pantai. Dalam hal ini melanggar Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014.
“Kita saksikan sendiri dengan mata telanjang sangat terang benderang pelanggaran sepadanan pantai, kita bisa lihat, hampir semua, melanggar sepadanan pantai,” tegasnya.
Romo Marsel mengatakan, pembangunan dermaga privat tersebut merusak ekosistem laut. “Pencemaran lingkuan laut, limbah luar biasa, limbah-limbah padat maupun limbah-limbah cair. Sementara di sisi lain apa manfaat dari kehadiran itu,” jelasnya.
Lanjut Romo Marsel, pembangunan tersebut juga mengalami ketimpangan dari segi kemanfaatan ekonominya. Sebab, dari sekitar 6.900 kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo, pajaknya justru masuk ke pemerintah pusat, bukan ke daerah. “Jadi, kita dapat limbahnya,” bebernya.
Selain itu kata Marsel, pembangunan tersebut berdampak langsung pada nelayan lokal. “Pembatasan ruang gerak nelayan, jadi kalau saya sebutkan mereka menjadi asing di negeri sendiri, mereka tidak ada ruang gerak pendapatan mereka semakin kecil. Karena ruang gerak mereka dibatasi oleh kehadiran vila-vila dan hotel-hotel di pesisir, yang tidak memperhatikan beberapa pedoman yang resmi,” jelasnya.
Atas situasi ini, Romo Marsel pun mendesak pemerintah provinsi, gubernur, dan bupati untuk mengambil tindakan yang tegas. “Demi keselamatan masyarakat di sini,” pungkasnya.