RUTENG – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marsel Ahang pertanyakan profesionalitas Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai dalam menangani kasus dugaan korupsi Kepala Puskesmas (Kapus) Benteng Jawa, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Geradus Hasu.

Ahang melaporkan kasus tersebut ke Kejari Manggarai pada Senin (3/2/2025) lalu. Meskipun Gerardus telah dipanggil Kejari, namun Ahang sebagai pelapor mengaku penanganan laporannya jalan ditempat alias mandek.
“Kejari Manggarai mandul dalam penanganan dugaan korupsi dana Bok oleh Kapus Benteng Jawa. Semestinya kejari manggarai bersukur dengan LSM LPPDM karena membantu Kejaksaan untuk mengungkap kasus korupsi tersebut,” ujar Ahang kepada Journalpost.id, Jumat (23/5/2025).
Ahang menduga Kejari Manggarai telah disuap Kapus Benteng Jawa. Namun Ahang tidak merinci soal dugaan tersebut.
“Malah kami dari LSM menduga bahwa Kejari sudah mendapat jatah “bubur kacang ijo” dari Kapus Benteng Jawa sehingga kasusnya diam, tidak ada kabar,” tegasnya.
Mantan anggota DPRD Manggarai ini berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mengawasi kasus tersebut. Dalam hal ini, mendesak Kejari Manggarai segera proses laporan LPPDM.