JAKARTA – Yovita Gedo, ahli waris almarhum Lazarus Mei, pasien yang menderita penyakit kanker wajah asal kampung Ting, Desa Satar Ngkeling, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai melakukan somasi terhadap managemen kitabisa.com.
Somasi tersebut dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Plasidus Asis Deornay pada Senin (25/8/2025) lalu. Somasi tersebut mempertanyakan penggunaan dana donasi terhadap Lazarus yang tidak dicairkan secara menyeluruh. Apalagi Lazarus telah meninggal dunia pada tanggal (8/8/2025).
Padahal jumlah donasi untuk Lazarus yang masuk ke akun kitabisa.com atas nama Aprianus Jebarus pada tanggal 5 Februari dan 5 Juni 2025 berjumlah Rp334.006.366.
Dana tersebut terkumpul melalui dua akun dengan nama yang sama. Akun pertama berhasil mengumpulkan dana Rp184.506.366. Sementara akun kedua berhasil mengumpulkan dana Rp149.500.000.
Sayangnya, uang donasi yang ditransfer kepada Lazarus hanya Rp41.000.000. Asis pun merinci, Lazarus semasa hidupnya ditransfer dana dari hasil donasi tersebut Rp3.500.000 per bulan selama tujuh bulan. “Terhitung dari bulan Februari hingga Juli. Ditambah uang santunan kematian untuk Lazarus Rp20 juta,” kata Asis kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Dalam somasi tersebut, Asis mendesak managemen kitabisa.com supaya mempertanggungjawabkan dana donasi yang terkumpul tersebut.
“Uangnya ke mana yang lain? Saya sudah kirim somasi tetapi pihak kitabisa abaikan somasi tersebut. Ada apa dengan managemen kitabisa?,” tegasnya.
Terkait sikap apatis managemen tersebut kata Asis, pihaknya kembali menyambangi kantor kitabisa.com pada Jumat (29/8/2025). Dia mempertanyakan alasan pihak managemen yang tidak menjawab somasinya.
Namun pihak managemen tidak bisa ditemui dengan alasan work from home (WEH). Bawahan jajaran direksi kata Asis beralasan pihak managemen belum membalas somasinya lantaran tengah mempelajari isi somasi tersebut.
Tak puas dengan jawaban tersebut, Asis pun kembali mendatangi kantor Kitabisa.com pada Senin (1/9/2025). Lagi-lagi pihak managemen kitabisa beralasan WFH.
Atas hal ini, Asis akan mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata terhadap managemen kitabisa.com. “Langkah ini sangat penting karena pihak kitabisa.com abaikan niat baik dari pihak ahli waris,” tukasnya.