JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan untuk menjemput paksa Direktur PT Sindo Wisata Travel, Supratman Abdul Rahma.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lantaran Supratman mangkir dari panggilan KPK pada Selasa (7/10/2025).
KPK pun meminta supaya saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.
“Saksi 1 (Supratman Abdul Rahma selaku Direktur PT Sindo Wisata Travel) tidak hadir tanpa keterangan. KPK mengimbau kepada saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
“Ketidakhadiran tanpa keterangan ini juga akan menjadi pertimbangan penyidik untuk langkah-langkah berikutnya,” tambahnya.
Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.