JAKARTA – Para terduga pelaku pengeroyokan dua warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berprofesi sebagai debt collector (DC) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan merupakan anggota polisi aktif.
Hal tersebut dikatakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025) malam.
Menurut Trunoyudo, polisi aktif yang mengeroyok DC yang berinisial MET dan NAT itu bertugas di satuan pelayanan markas di Mabes Polri. Terduga pelaku yang merupakan anak buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut berjumlah enam orang.
“Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri,” kata Brigjen Trunoyudo..
Keenamnya berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Mereka telah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diketahui, kasus ini bermula ketika kedua DC menghentikan seorang pengendara sepeda motor sekitar pukul 15.30 WIB. Sesaat setelah sepeda motor itu diberhentikan, sekelompok orang turun dari sebuah mobil dan langsung mengeroyok MET dan NAT. Para pelaku kemudian melarikan diri setelah melakukan aksinya.


