JAKARTA – Ketua Tim Anti Korupsi Daerah (TAKD), Odorikus Holang, S.Fil,.S.H mengaku telah komunikasi langsung dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan penyelewengan dana operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Holang, pihaknya mendapat atensi dari pimpinan KPK atas laporan tersebut. Laporan tersebut kata Holang bakal dipelajari oleh tim penyidik.
“Saya komunikasi kepada salah satu pimpinan KPK ya. Pak JT. Dan, mereka bakal selidiki laporan tersebut. Tim dari KPK pasti akan pelajari,” ujar Holang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Holang menambahkan, komunikasi dengan pimpinan KPK sangat intens. Laporan yang merujuk pada tindak pidana korupsi pastinya akan diproses dan ditindaklanjuti.
“Kata salah satu pimpinan itu, kalau laporannya dapat dikualifikasi sebagai tipikor, pasti akan ditindak lanjuti, meskipun tidak dilaporkan kepada pimpinan,” katanya.
Holang pun mengapresiasi sikap KPK yang mau berdiskusi dengan TAKD atas laporan dugaan korupsi yang telah mengakar di Kabupaten Matim. “Pimpinan sudah tahu masalah ini. Temuan kami di lapangan terdapat dugaan penggelembungan harga barang yang sangat signifikan. Saatnya bersih-bersih,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, TAKD melapor Bupati Manggarai Timur (Matim) , Andreas Agas dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Winsensius Tala ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/2/2026).


