BORONG – Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Permukiman pada segmen Toka 2, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat sorotan warga.
Pekerjaan yang merupakan bagian dari Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) tersebut diduga belum dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan dokumen pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur.
Data pada papan proyek mencantumkan nomor kontrak 396/ITK-Perkim/PUPR/VII/2026, tertanggal 10 Juli 2026, dengan nilai kontrak Rp179.889.567 dan masa pelaksanaan 60 hari kalender.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Suryo Tunggal Mandiri, dengan konsultan perencana CV Mestika Perisa Engineering dan konsultan pengawas CV Fertikal Consultan. Pekerjaan menggunakan Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan pantauan media ini pada 29 Agustus 2026, terdapat sejumlah kondisi pekerjaan yang menjadi perhatian warga di lokasi.
Salah satunya berkaitan dengan material batu yang digunakan. Di sejumlah bagian badan jalan terlihat batu berbentuk bulat dengan ukuran yang cukup besar. Kondisi tersebut kemudian dipersoalkan warga karena dinilai perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.
Warga juga mempertanyakan kondisi lapisan dasar jalan. Di lokasi, terlihat material batu ditempatkan di atas permukaan tanah, sementara tahapan pemadatan dan lapisan pondasi sebagaimana yang diharapkan dalam pekerjaan konstruksi jalan belum terlihat secara jelas.
Namun, kesesuaian pekerjaan tersebut dengan spesifikasi kontrak belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual di lapangan. Diperlukan pemeriksaan teknis terhadap dokumen kontrak, RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta hasil pengujian atau pemeriksaan lapangan oleh pihak yang berwenang.
Salah seorang warga Nanga Labang, HR, mengaku khawatir kualitas jalan tidak akan bertahan lama apabila pekerjaan tidak dilakukan sesuai ketentuan teknis.
“Ini bukan bikin jalan, tapi seperti hanya menabur batu di atas tanah. Motor saja susah lewat, apalagi mobil,” ujar HR kepada media ini.
Menurut warga, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dari Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur dan konsultan pengawas, terutama karena pekerjaan masih berlangsung.
Warga juga meminta adanya pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek untuk memastikan volume dan mutu pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
Selain persoalan material dan kondisi lapisan jalan, warga menyoroti papan informasi proyek yang menurut mereka belum mencantumkan rincian volume pekerjaan. Hal itu dinilai menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengawasan secara terbuka terhadap pelaksanaan proyek.
Media ini juga memperoleh informasi bahwa proyek tersebut disebut-sebut berkaitan dengan aspirasi anggota DPRD Manggarai Timur dari daerah pemilihan Ranamese-Borong. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, CV Suryo Tunggal Mandiri selaku kontraktor pelaksana dan CV Fertikal Consultan selaku konsultan pengawas belum berhasil dikonfirmasi. Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur juga belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.


