JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (8/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menangkap 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan dalam rangkaian OTT yang menjerat Bupati Edison tersebut.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip Journalpost.id, Selasa (9/6/2026).
Budi menuturkan, lima di antara mereka yang ditangkap berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Edison selaku bupati. Sementara itu, lima orang lainnya adalah pihak swasta.
Diketahui, ini adalah OTT ke-12 KPK sepanjang 2026. OTT terakhir yang dilakukan KPK menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada Juni 2026.
Prabowo Gagal
Ketua Tim Anti Korupsi Daerah (TAKD) Odorikus Holang mengapresiasi langkah KPK melakukan OTT tersebut. Kata pria yang akrab disapa Holang, KPK mengangkat kembali kepercayaan masyarakat di tengah keterpurukan ekonomi.
“Kami apresiasi KPK. Apalagi saat ini fundamental ekonomi kita tengah bergejolak. KPK selamatkan uang negara adalah bentuk citra positif kepada investor. Ada nilai jual soal kepastian hukum,” ujar Holang kepada media ini, Selasa (9/6/2026).
Namun kata Holang, pemerintahan Prabowo Subianto gagal melakukan tindakan preventif kepada kepala daerah untuk menghindari diri dari perbuatan korupsi.
“Kita kembali kepada tujuan ret-ret di Magelang. Tujuannya apa? Bukankah salah satu agendanya bicara soal anti korupsi. Kok masih ada kepala daerah yang korupsi?. Prabowo gagal, ya gagal,” tegasnya.
Meski demikian, Holang menawarkan strategi utama pemberantasan korupsi. Kata Holang diperlukan pendekatan pendidikan dan budaya yang ketat.
“Membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi sejak dini melalui kurikulum sekolah, serta memperkuat pemahaman moral dan agama di masyarakat,” jelasnya.
Kemudian Holang mendorong supaya melakukan perbaikan Sistem. Dalam hal ini, mendorong digitalisasi pemerintahan (e-Government) untuk transparansi tata kelola keuangan dan meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi suap.
“Penindakan hukum yang tegas sudah dilakukan KPK supaya efek jera. Meskipun masih ada residivis. Namun masyarakat harus optimalkan pengawasan. Preventif lebih baik daripada represif,” tukasnya.


