LABUAN BAJO – Banyak agen travel ilegal diketahui masih beroperasi di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). Tidak sedikit di antaranya yang melakukan penipuan terhadap wisatawan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPC ASITA Manggarai Barat, Getrudis Naus, usai diskusi publik bertema “TNK Kembali Diutak-atik Korporasi: Komodo, Masyarakat Setempat dan Pelaku Wisata Jadi Tumbal?”, yang digelar di Kebun Kota, Labuan Bajo, pada Rabu malam (30/7/2025).
“Sekarang banyak penipuan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan ilegal beroperasi di sini,” ujar Getrudis.
Ia mengimbau wisatawan agar lebih selektif dalam memilih paket wisata. Jangan hanya karena murah, tapi tidak tahu legalitasnya,” katanya.
Getrudis menyarankan agar calon wisatawan selalu memeriksa apakah agen perjalanan yang mereka pilih terdaftar secara resmi dan memiliki kantor fisik di wilayah Manggarai Barat.
Menurutnya, penting untuk menghadirkan daftar agen resmi dalam bentuk aplikasi atau situs web yang mudah diakses wisatawan. “Siapa saja yang datang ke Manggarai Barat bisa lihat, ini loh agen yang legal,” jelasnya.
ASITA Manggarai Barat, lanjutnya, saat ini sedang menelusuri pelaku travel ilegal dan lokasi operasional mereka. Ia menegaskan perlunya regulasi daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda), guna mengatur keberadaan agen perjalanan di wilayah Labuan Bajo.
“Kami sudah melakukan diskusi panjang terkait ini, dan harapannya Perda tersebut bisa segera dibuat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua agen perjalanan yang menjual paket wisata ke Manggarai Barat harus memiliki kantor resmi di daerah ini. “Harus ada kantor di Manggarai Barat, agar agen dari luar pun tunduk pada aturan lokal,” tegasnya.
Getrudis menilai keberadaan agen ilegal yang beroperasi tanpa izin tidak hanya menyulitkan pengawasan, tetapi juga merusak citra pariwisata daerah.
“Kita ingin agar pariwisata ini tertib. Jangan cuma lewat Facebook, WhatsApp, atau e-commerce tanpa aturan jelas,” ungkapnya.
Ia juga menekankan perlunya fungsi kontrol dari otoritas pariwisata maupun pengelola Taman Nasional Komodo agar pelayanan wisata berjalan sesuai aturan. “Ya, jelas, harus ada regulasi yang tepat,” pungkasnya.