JAKARTA – Badan Penghubung Pemprov NTT dan Forum Pemuda NTT menggelar seminar edukasi bertema “Strategi Penagihan yang Profesional, Beretika dan Taat Hukum” di Ballroom Arcici Sport Center, Jumat (13/12/2026).
Seminar tersebut menghadirkan narasumber baik akademisi, praktisi hingga pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Seminar tersebut menghasilkan rekomendasi strategis yakni rencana pembentukan Asosiasi Profesi Penagihan di Provinsi NTT dan penguatan kerjasama sertifikasi profesi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menjamin standar profesionalisme tenaga penagihan.
Seminar dengan moderator dari FP NTT Gregoris Upi Dheo menyebutkan bahwa pembentukan Asosiasi Profesi Penagihan di Provinsi NTT sebagai wadah koordinasi, pembinaan, pengawasan etik dan penguatan kapasitas tenaga penagihan.
“Penguatan kerjasama sertifikasi profesi penagihan antara asosiasi profesi, lembaga jasa keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan guna menjamin standar profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi,” katanya.
Lanjut Gregoris, penyusunan dan implementasi kode etik profesi penagihan untuk mengatur standar perilaku, metode komunikasi, dan batasan tindakan penagihan.
“Standarisasi prosedur operasional penagihan berbasis kepatuhan hukum dengan mengedepankan prinsip legalitas, transparansi, dan pendekatan persuasif,” jelasnya.
Selain itu kata Gregoris, peningkatan literasi hukum dan keuangan masyarakat melalui program edukasi publik yang berkelanjutan. Selanjutnya, pembentukan forum mediasi sengketa penagihan sebagai sarana penyelesaian non-litigasi yang efektif dan berkeadilan.
“Penguatan perlindungan hukum dan pengembangan kompetensi tenaga penagihan melalui pelatihan berkelanjutan dan sistem perlindungan profesi,” bebernya.
“Rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, regulator sektor jasa keuangan, pelaku industri pembiayaan, serta organisasi profesi dalam membangun sistem penagihan yang berlandaskan profesionalisme, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat,” turupnya.


