JAKARTA – Dr. MM Ardy Mbalembout, S.H., M.H., C.L.A terpilih aklamasi untuk menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) periode 2025-2030 pada Jumat (3/10/2025).
Pria yang akrab disapa Ardy ini merupakan ketua incumbent untuk DPD DKJ yang saat ini Ketua Umumnya Indra Sahnun Lubis dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apolos Djata Bonga.
Menurut Ardy, sejauh ini KAI tidak mempunyai tantangan. Pasalnya, pihaknya telah melewati hal tersebut sejak dibentuk tahun 2008 silam.
“Sejak awal berdirinya, 30 Mei 2008, kita sudah melewati proses represif yang luar biasa untuk mendapatkan legitimasi penuh dari negara,” kata Ardy kepada Journalpost.id, Sabtu (4/10/2025).
Lanjut Ardy, sejak dikeluarkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 73/KMK/III/2016, semua anggota KAI yang berjumlah kurang lebih 40 ribu di seluruh Indonesia dapat menjalankan profesinya dengan leluasa. “Dan bersidang di semua tingkatan pengadilan secaran leluasa,” tegasnya.
Dikatakan Ardy, KAI selalu melakukan pembenahan secara internal melalui Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA). Hal tersebut untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas organisasi seluruh DPD KAI di 38 provinsi.
Selain itu kata Ardy, pihaknya melakukan kejasama dengan lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) untuk membrikan pelatihan kepada para advokat muda.
Ardy menjelaskan, DPP, DPD dan DPC di seluruh Indonesia setiap struktur membentuk departemen dan divisi guna meningkatkan partisipasi anggota.
“Kita harapkan para anggota benar-benar berpartisipasi dengan sungguh. Apalagi DPP sebagai pimpinan tertinggi setiap tahun selalu mengadakan rapat pimpinan untuk mengumpulkan setiap ketua DPC dan DPD seluruh Indonesia,” katanya.
Pria asal Manggarai, Flores, NTT ini mengatakan, pihaknya selalu menjaga marwah KAI. Tentunya melakukan sosialisasi kode etik KAI saat penerimaan anggota baru. “KAI juga membentuk dewan kehormatan pusàt dan daerah untuk menjaga marwah KAI,” tegasnya.
Untuk itu, Ardy berkomitmen untuk terus membesarkan nama KAI di tingkat wilayah hukum DKJ. Terutama kerjasama dengan semua pihak. Merujuk pada UU No. 18 Tahun 2003 kata Ardy, Advokat bagian dari catur wangsa penegakkan hukum termasuk Jaksa, Hakim dan Polisi.
“Saya akan terus membenahi oŕganìsasi ini. Akan ada muķa-muka ɓaru yang mengisi posisi secara struktural baik di DPD maupun lima DPC yang ada di DPD KAI DKI,” tukasnya.


