BORONG – Polres Manggarai Timur (Matim) akan menahan Andre Kornasen, salah satu terduga pelaku penganiayaan terhadap Firman Jaya. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Matim, AKBP Suryanto saat dihubungi, Selasa (1/4/2025).
Penahanan tersebut kata Suryanto demi keamanan terduga pelaku. Cara tersebut kata Suryanto telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Kalau kami pasti menyarankan untuk yang bersangkutan (Andre Kornasen-red) untuk tanda tangan mengamankan diri di Polres. Itu sesuai aturannya. Itu sesuai aturan KUHAP-nya. Kami akan minta tanda tangan mengamankan diri. Demi keamanan yang bersangkutan,” tegasnya.
Menurut Suryanto, pihak penyidik saat ini tengah memeriksa terduga pelaku. Namun Suryanto memastikan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan atas kasus tersebut.
“(Terduga) pelaku sudah diamankan. Sementara dimintai keterangan. Proses sebuah pidana dalam KUHAP yaitu gelar (perkara), naik sidik, tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” katanya.
Dikatakan Suryanto, proses gelar perkara dilakukan dalam satu hari. Kemudian status kasus tersebut akan naik ke tingkat penyidikan.
“Gelar bisa dilaksanakan satu hari dan naik sidik. Tetapi tetapkan tersangka selanjutnya penahanan dilakukan sehari setelahnya,” tegasnya.
Sejauh ini kata Suryanto, pihaknya masih memeriksa seorang terduga pelaku. Namun kata Suryanto, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi lain dalam kasus tersebut.
“Sementara baru satu. Nanti kita gali keterangannya. Saksi-saksi yang lain ada juga akan dipanggil. Apakah ada pelaku lain. Nanti kita dalami dari saksi-saksi. Dan keterangan dari korban semalam,” tukasnya.
Diberitakan sebelum, peristiwa tersebut terjadi di Watu Ipu, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 23:00 WITA. Saat itu kata Firman, dirinya dianiaya menggunakan batu lalu dibanting ke tanah.
Menurut Firman, dirinya dianiaya oleh tiga terduga pelaku. Salah satu terduga adalah oknum wartawan berinisial AK. “Ada tiga orang yang menganiaya saya sampai begini. AK, Bapaknya AK dan Adiknya,” katanya.
Saat melakukan aksinya, AK menuduh Firman yang menyerangnya melalui media sosial (Medsos) Facebook. “Andre (AK-red) bilang saya yang pegang akun palsu dan menyerang dia. Saya sangat terpukul dari kejadian ini,” tukasnya.
Sementara Ficki, saksi mata dalam kejadian tersebut mengatakan bahwa terduga pelaku lebih dari 6 orang. “Mereka masuk lewat Jendela Kamar tamu karena pintu sudah terkunci. Firman yang kepanikan akhirnya keluar lewat jendela Kamar,” katanya.
“Saat itu, AK bersama bapak dan adiknya langsung menangkap dan menganiaya Firman hingga mata kanannya mengalami pendarahan hebat,” tukasnya.