BORONG – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menuai polemik. Sejatinya, dana BUMDes tersebut dikelola pengurus. Kini, sebagian besar pengelolaan anggaran hingga proyeknya diambil alih oleh kepala desa (kades) bernama Ajidin Ja’far.
Hal tersebut dikatakan Ketua BUMDes Satar Kampas, Fransiskus Gusman Saleh kepada Journalpost.id, Senin (16/3/2026). Gusman mengaku bingung dengan kebijakan kades tersebut. “Yang mengelola dana Bumdes itu pengurus BUMDES dan kepala Desa dan bendaharanya Nakira,” kata Gusman.
Menurut Gusman, pihaknya dipercaya menjadi Ketua BUMDes sejak 2024 silam. Kala itu, pengurus BUMDes lama meninggalkan kas Rp32 juta. Kemudian, pihaknya mendapat suntikan dana Rp25 juta dari Dana Desa (DD).
Lanjut Gusman, pihaknya mendapat suntikan dana Rp180 juta pada tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut digunakan untuk menjalankan program ketahanan pangan. Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap. Pertama dicairkan Rp85 juta.
“Dana yang sudah digunakan itu Rp84,5 juta. Dana itu digunakan untuk budidaya ikan nila dan ikan lele,” jelasnya.
Kata Gusman, budidaya ikan tersebut menggunakan tanah dengan sistem hak pakai lahan milik warga setempat. Kontrak lima tahun dengan nominal Rp7 juta.
Kemudian kata Gusman, dibangun rumah pakan semi permanen dengan pagu Rp7,5 juta. “Pembuatan bak air dengan ukuran 4×4 Rp10 juta, pembuatan fondasi bioflog Rp7,5 juta, sumur bor Rp 4 juta dan pengadaan pagar keliling Rp 2 juta,” jelasnya.
Sedangkan tahap kedua untuk tahun 2025 dicairkan Rp50 juta. Dana tersebut digunakan untuk membeli terop dan talinya serta terpal berjumlah delapan picis.
Sementara uang sisa berjumlah Rp25 dari kas lainnya dimanfaatkan untuk membeli kursi berjumlah 250.
Sayangnya kata Gusman, BUMDes dari sektor ketahanan pangan belum memperoleh hasil. Pasalnya, bangunan fisik belum rampung sehingga belum bisa digunakan.
“Pemasukan dari BUMDES untuk ketahanan pangan itu belum ada sama sekali. Atau belom ada hasil usaha. Karena bangunan berupa fisik itu belum rampung semua pekerjaannya,” jelasnya.
“Untuk transparasi pengelolaan dana Bumdes itu kami tidak lakukan persoalannya saat kami rapat bahwa uang itu sebagainnya sudah ber ada di kades itu menurut bendahara setelah saya tanya kemarin,
Gusman pun pertanyakan alasan Kades yang terlalu jauh mengurus BUMDes. Sebab dari proyek yang dikerjakan, pengurus hanya mengerjakan tiga item. Selebihnya dikerjakan oleh pihak Kades.
Sementara Kades Satar Kampas, Ajidin Ja’far memastikan pengelolaan BUMDes di desanya semenjak menjabat tahun 2023 silam masih di tangan Gusman.
Ajidin tidak membantah anggaran BUMDes tahun 2025 Rp180 juta yang bersumber dari 15 persen Dana desa (DD). “Tahap satu kemarin Rp 85 juta sekian dan tahap kedua itu Rp 50 juta. Yang mereka sudah gunakan itu tahap satu. Jadi sekarang sudah berakhir masa jabatan mereka,” kata Ajidin kepada Journalpost, Senin (16/3/2026).
Namun sebelum diganti kata Ajidin, pihaknya meminta membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) akhir tahun.
“Artinya laporan kegiatan mereka yang sudah mereka kerjakan. Setelah buat laporan, itu baru bisa buat pergantian ketua baru. Kami tidak bisa buat pengurus baru kalau LPJ tidak selesai dikerjakan,” katanya.
Dia tidak membantah usaha BUMDes tersebut bergerak dibidang perikanan yaitu budidaya ikan lele dan ikan nila. Namun bisnis ikan tersebut belum memiliki hasilnya.
“Pemasukan kemarin hanya berasal dari usaha terop dan kursi saja. Untuk ketahanan pangan itu belom..Kalau metode laporan itu kemarin, terop dan kursi Rp6 juta saja. Itu sudah dibagikan ke porsi masing-masing. Itu sudah semua kemarin, tinggal menunggu LPJ mereka saja sekarang,” tegasnya.


