BORONG – Pembangunan rumah jaga dan bak air Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasti Jaya, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantauan Journalpost.id di lokasi, pembatas rumah jaga dan bak air terlihat menggunakan satu dinding. Padahal, dalam RAB diwajibkan menggunakan dobel dinding.
Selanjutnya dalam RAB, terlibat jelas rumah jaga wajib dibangun dua trap atau atap pelana. Namun hanya dibangun atap sandar atau skilion.

Berdasarkan keterangan pengurus BUMDes, pembangunan yang tidak sesuai RAB tersebut merupakan inisiatif Kepala Desa. Sebab anggaran BUMDes untuk pembangunan tersebut dikendalikan oleh Kades.
Diketahui, anggaran untuk bangun atap pelana tersebut Rp12.618.461.04. Sementara pagu pagu untuk bioflok Rp13.680.000.00. Selain itu, pagu benih ikan Rp61.465.200.000. Namun tidak terlihat benih tersebut di lokasi.


