JAKARTA – Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC menyoroti situasi di lini masa media sosial (medsos) beberapa pekan terakhir terutama kolom komentar di media sosial seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok yang dipenuhi akun spam yang mempromosikan judi online.
Dalam catatan CISSReC, pola spam tersebut seragam yaitu foto profil wanita, tautan ke situs judol, dan dikirim secara massal ke unggahan yang sedang ramai. Hal ini bukan hanya merupakan sekadar gangguan, melainkan pola serangan yang memanfaatkan celah moderasi platform.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha mengatakan, fenomena ini justru menunjukkan bahwa langkah yang selama ini dilakukan pemerintah telah memberikan tekanan terhadap ekosistem judi online.
Dikatakan Pratama, ketika akses menuju situs utama semakin banyak diputus dan ruang promosi resmi semakin terbatas, para pelaku terdorong mencari jalur alternatif melalui media sosial. Artinya, strategi penindakan mulai mempersulit operasional mereka sehingga metode promosi pun terus berubah untuk menghindari pengawasan.
Menurut Pratama, modus ini masuk dalam kategori comment spam farming. Pelaku menggunakan bot atau akun bayangan yang dikendalikan secara terpusat untuk menyebarkan tautan secara otomatis ke ribuan unggahan. Targetnya bukan orang yang mencari judol, melainkan pengguna biasa. Semakin luas jangkauan, semakin besar kemungkinan ada yang mengeklik. Ini strategi yang mengandalkan volume.
“Modus yang digunakan juga semakin canggih. Komentar yang dipublikasikan sering kali berisi tautan menuju domain sementara, kode promosi, akun aplikasi perpesanan, atau petunjuk tertentu yang kemudian mengarahkan calon korban menuju platform perjudian. Domain tersebut biasanya terus berganti untuk menghindari pemblokiran,” kata Pratama kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Bahkan kata Pratama, sebagian pelaku memanfaatkan akun dengan identitas yang tampak meyakinkan agar komentar tidak langsung dikenali sebagai promosi ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan judi online telah menerapkan teknik yang lazim digunakan dalam kejahatan siber modern, yaitu otomatisasi, penyamaran identitas, serta pergantian infrastruktur digital secara cepat.
Pratama mengatakan, dari sisi regulasi pemerintah sudah bergerak. Komdigi telah menerbitkan aturan dan mendorong platform untuk lebih ketat dalam memoderasi konten judi online.
Hanya saja di lapangan kata Pratama, eksekusinya masih timpang. Platform memiliki algoritma dan infrastruktur, tetapi sejauh mana mereka benar-benar menindak akun spam ini secara konsisten masih menjadi pertanyaan.
Ke depan kata Pratama, kerja sama antara Komdigi dan platform media sosial perlu semakin diperkuat, terutama dalam penerapan teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksi komentar spam, akun bot, serta pola aktivitas yang tidak wajar secara otomatis.
“Regulasi sudah ada, Komdigi sudah mendorong. Tapi kalau platformnya tidak menjalankan dengan serius, mau bagaimana lagi. Mereka yang memegang kendali penuh atas sistem moderasi mereka,” tegasnya.
Platform sebenarnya kata Pratama, memiliki kemampuan untuk mengenali ribuan komentar identik yang dikirim dalam waktu singkat, mendeteksi akun yang dibuat secara massal, hingga mengidentifikasi jaringan akun yang saling berkoordinasi.
“Dengan kolaborasi yang lebih erat, proses penghapusan komentar maupun penonaktifan akun dapat dilakukan lebih cepat sebelum menjangkau lebih banyak pengguna,” jelasnya.
Langkah yang bisa dilakukan platform antara lain memperkuat deteksi otomatis terhadap pola tautan berulang, mempercepat proses takedown akun judol, dan menyediakan kanal pelaporan yang lebih responsif. Pengguna juga perlu mendapat notifikasi yang jelas ketika akun yang mereka laporkan sudah ditindak. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan terhadap sistem moderasi.
“Dari sisi pemilik akun, baik selebgram, influencer, brand, maupun akun publik besar, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan secara mandiri. Fitur blokir dan filter kata kunci di kolom komentar sudah tersedia di hampir semua platform besar,” katanya.
Dijelaskan Pratama, pemilik akun bisa memblokir akun spam satu per satu, atau mengatur kata kunci seperti “judol”, “slot”, “maxwin”, “gacor”, “scatter” agar komentar yang mengandung kata tersebut otomatis disembunyikan. Ini cara paling cepat dan tidak perlu menunggu platform bergerak.
“Pemilik akun besar sebenarnya punya kendali. Filter kata kunci sudah disediakan platform, tinggal digunakan. Kalau masih ada spam judol di kolom komentar mereka, artinya fitur itu belum dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting. Pengguna media sosial diimbau agar tidak membuka tautan yang dibagikan pada kolom komentar, tidak memberikan respons terhadap akun yang mempromosikan perjudian, serta segera menggunakan fitur pelaporan apabila menemukan aktivitas tersebut.
“Semakin cepat akun dilaporkan, semakin besar peluang platform untuk menindak sebelum promosi tersebut tersebar lebih luas. Masyarakat juga perlu memahami bahwa membalas komentar spam justru dapat meningkatkan interaksi sehingga algoritma platform berpotensi menampilkan komentar tersebut kepada lebih banyak pengguna,” tegasnya.
CISSReC mengimbau semua pihak, regulator, platform, pemilik akun, dan masyarakat, untuk bergerak bersama membersihkan ruang digital Indonesia dari judi online. Tidak cukup hanya mengandalkan satu pihak. Kolaborasi adalah kuncinya.
—————————————-
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


