SEMARANG – Mahasiswa KKN-T IDBU 71 Universitas Diponegoro (UNDIP) di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Memasuki pekan kedua mahasiswa KKN mulai membantu memfasilitasi proses pengajuan sertifikasi halal bagi salah satu pelaku usaha lokal, yaitu Tombo Coffee.
Program kerja sertifikasi halal tersebut merupakan bagian dari program kerja multidisiplin yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha lokal memenuhi legalitas produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Pendampingan dimulai sejak pekan kedua dan ditargetkan selesai sekitar satu minggu sebelum masa KKN berakhir.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN membantu Tombo Coffee melalui beberapa tahapan pengajuan sertifikasi halal. Proses diawali dengan pembuatan akun dan pengunggahan dokumen usaha melalui sistem SIHALAL. Setelah berkas diajukan, kelengkapan dokumen akan diperiksa oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Selanjutnya, pelaku usaha mengikuti tahapan pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), meliputi pemeriksaan bahan yang digunakan serta proses produksi. Setelah seluruh tahapan dan persyaratan terpenuhi, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal dalam bentuk digital.
“Sekarang sertifikasi halal bukan hanya sekadar pelengkap, tetapi juga sudah menjadi kewajiban yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” ungkap Arvan, salah satu mahasiswa KKN-T IDBU 71 UNDIP.
Hal senada disampaikan oleh Mujo, pemilik Tombo Coffee, yang menilai bahwa ”sertifikasi halal sebagai langkah bisnis untuk memperkuat citra dan kredibilitas usaha, khususnya dalam menjamin kualitas proses produksi dan produk yang dihasilkan”.
Sertifikasi halal menjadi salah satu bentuk jaminan bagi konsumen, khususnya konsumen muslim, terhadap kehalalan suatu produk. Bagi pelaku usaha, kepemilikan sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta menjadi nilai tambah dalam mengembangkan dan memasarkan produk.
Pendampingan terhadap Tombo Coffee dilakukan oleh mahasiswa yang terlibat dalam program kerja sertifikasi halal, yaitu Muhammad Arvanda, Sarah Aura Mahsya, Johans Arjuna Setiawan, Maulana Malik Ibrahim, Muhammad Rais Pratama, dan Annisa Fernanda Cahyani merekalah Mahasiswa yang membantu pelaku usaha dalam memahami persyaratan, menyiapkan dokumen, hingga mengikuti proses pengajuan melalui sistem SIHALAL.
Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN-T IDBU 71 berharap pendampingan sertifikasi halal tidak hanya membantu Tombo Coffee dalam memenuhi persyaratan legalitas produk, tetapi juga dapat mendorong pelaku usaha lokal lainnya di Desa Tombo untuk mulai memperhatikan pentingnya sertifikasi halal bagi keberlanjutan dan perkembangan usaha mereka.


