RUTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai mengaku sudah koordinasi dengan Inspektorat Manggarai Timur (Matim) soal dugaan korupsi Kepala Puskesmas (Kapus) Benteng Jawa, Geradus Hasu. Koordinasi tersebut terkait audit penggunaan dana BOK tahun 2022-2024.
Hal itu diutarakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Manggarai, Wilibrodus Harum kepada Journalpost.id, Jumat (23/5/2025).
“Sejauh ini sudah kami tindaklanjuti dan prosesnya saat ini kami sedang koordinasi dengan inspektorat. Kami tetap bekerja profesional untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tegas Wilibrodus.
Menurut Wilibrodus, pihaknya melakukan koordinasi dengan inspektorat Matim pada Jumat (16/5/2025). Namun Wilibrodus enggan memberikan penjelasan soal temuan inspektorat tersebut.
“(Koordinasi-red) tanggal 16 Mei 2025 dan selanjutnya silahkan ditanyakan ke inspektorat karena mereka yang berwenang mengaudit,” tegasnya.
Namun Kejari Manggarai tidak memberikan tenggat waktu proses audit dugaan korupsi Kapus Benteng Jawa tersebut. Kata Wilibrodus, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada inspektorat.
“Untuk jangka waktu auditnya silahkan ditanya ke inspektorat. Itu urusan teknis mereka,” tegasnya.
Diketahui, Geradus Hasu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai pada Senin (3/2/2025). Geradus dilaporkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marsel Ahang.