BORONG – Tiga unit truk yang diduga mengangkut rokok ilegal dari Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuju Ruteng, Kabupaten Manggarai, terpantau melintas di wilayah Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (12/9/2026).
Informasi yang dihimpun media ini, rombongan kendaraan tersebut tiba di Borong sekitar pukul 12.15 WITA. Dari empat kendaraan yang berada dalam rombongan, tiga di antaranya diduga mengangkut rokok, sementara satu kendaraan lainnya membawa barang bantuan untuk penyintas bencana di wilayah Flores, khususnya Manggarai.
Ketiga truk tersebut diduga menggunakan jasa angkutan mobil dump truck untuk membawa rokok yang selanjutnya akan dikirim menuju Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, rokok tersebut diduga milik seseorang berinisial BR yang berada di Ruteng, Kabupaten Manggarai. Namun, informasi mengenai kepemilikan barang tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian dari pihak berwenang.
Sebelum melanjutkan perjalanan menuju Ruteng, rombongan kendaraan tersebut sempat berhenti di depan Kantor Camat Borong. Setelah beberapa saat berada di lokasi, kendaraan kemudian kembali melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Manggarai.
Dua orang sopir yang ditemui di lokasi membenarkan keberadaan rombongan kendaraan tersebut. Salah seorang sopir menjelaskan bahwa terdapat empat kendaraan dalam rombongan, dengan muatan yang berbeda.
“Jadi ada empat mobil. Satunya mengangkut barang bantuan, sedangkan tiganya mengangkut rokok ilegal. Ini mau dibawa ke Ruteng,” ungkapnya.
Media ini telah menghubungi pihak Bea Cukai Labuan Bajo untuk meminta konfirmasi terkait dugaan pengangkutan rokok ilegal tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Labuan Bajo belum memberikan tanggapan.
Media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Bea Cukai maupun instansi terkait lainnya guna memastikan jenis, asal, tujuan, serta legalitas barang yang diangkut oleh ketiga truk tersebut.


