RUTENG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santu Thomas Aquinas Cabang Ruteng periode 2026/2027 resmi dilantik, Senin (14/9/2026).
Di bawah kepemimpinan Arnoldus Liano Candra, PMKRI Cabang Ruteng menegaskan komitmennya untuk mengawal sejumlah persoalan publik, terutama penanganan dampak gempa bumi dan perkembangan kasus kematian Restina Tija.
Komitmen tersebut disampaikan Arnoldus Liano Candra dalam sambutannya usai dilantik sebagai Presidium PMKRI Cabang Ruteng. Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru tidak ingin menjadikan momentum pelantikan dan Dies Natalis ke-57 sekadar seremoni organisasi.
“Ketika kami menerima amanah sebagai Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Ruteng periode 2026/2027, sesungguhnya kami tidak sedang menerima sebuah jabatan untuk dibanggakan, tetapi sebuah tanggung jawab untuk dijalankan,” tegas Liano.
Menurutnya, kepengurusan baru memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu sekaligus memastikan PMKRI tetap menjadi organisasi yang kritis, independen, berintegritas, serta berpihak pada kebenaran, keadilan, dan kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Liano secara khusus menyoroti situasi kebencanaan akibat gempa bumi yang berdampak pada sejumlah wilayah di Flores.
Ia mengatakan PMKRI Cabang Ruteng tidak ingin hanya hadir ketika bencana terjadi, tetapi juga mengambil bagian dalam mengawal proses penanganan pascabencana.
“PMKRI Cabang Ruteng tidak ingin hanya hadir ketika bencana terjadi, tetapi juga mengambil bagian dalam mengawal proses penanganannya, termasuk terhadap berbagai bentuk bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan mendorong agar pendataan korban, penyaluran bantuan hingga proses pemulihan dilakukan secara transparan, adil, dan tepat sasaran.
Menurut Liano, perhatian terhadap korban bencana tidak boleh berhenti pada persoalan administrasi maupun laporan penyaluran bantuan, tetapi harus memastikan kebutuhan masyarakat terdampak benar-benar terpenuhi.
Selain persoalan kebencanaan, kepengurusan baru PMKRI Ruteng juga menyatakan akan melanjutkan pengawalan terhadap kasus kematian Restina Tija yang sebelumnya telah disuarakan sejak kepengurusan periode 2024–2026.
“Restina bukan sekadar nama dalam sebuah pemberitaan, tetapi seorang manusia yang memiliki keluarga, kehidupan, dan hak untuk memperoleh keadilan,” kata Liano.
Ia mengatakan kepengurusan baru memandang pengawalan kasus tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral organisasi.
“Kepengurusan yang baru harus melihatnya sebagai bagian dari tanggung jawab moral organisasi untuk terus mengawal agar proses penanganan kasus ini berjalan secara serius, profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Liano menambahkan, PMKRI tidak ingin menghakimi pihak mana pun tanpa dasar hukum. Namun, ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh kehilangan perhatian hanya karena waktu terus berjalan.
“Harapan kami sederhana: keluarga korban mendapatkan kejelasan, proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, dan rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Liano turut menyinggung rencana pengaktifan kembali aktivitas pertambangan.
Ia menegaskan bahwa PMKRI tidak menempatkan diri sebagai organisasi yang anti terhadap pembangunan maupun investasi. Namun, menurutnya, pembangunan harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta keselamatan generasi mendatang.
“Kami ingin menegaskan bahwa PMKRI tidak anti terhadap pembangunan dan tidak anti terhadap investasi. Namun, pembangunan harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan keselamatan generasi yang akan datang,” katanya.
“Tanah Manggarai bukan sekadar komoditas, melainkan ruang hidup masyarakat; demikian pula air bukan hanya sumber daya, tetapi kebutuhan dasar yang menentukan keberlangsungan kehidupan,” lanjutnya.
Liano menjelaskan bahwa berbagai agenda perjuangan tersebut merupakan bagian dari tema besar organisasi, yakni “Bertumbuh dalam Iman, Berkarya Bersama untuk Gereja dan Tanah Air.”
Menurutnya, iman tidak cukup hanya diwujudkan dalam kehidupan rohani, tetapi juga harus tercermin dalam kepedulian terhadap sesama, keberanian memperjuangkan keadilan, menjaga lingkungan, dan membangun kehidupan bersama yang lebih manusiawi.
Ia juga mengajak seluruh elemen untuk membangun ruang dialog dan kolaborasi antara PMKRI, Gereja, pemerintah, akademisi, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.
“Kami ingin membangun PMKRI Cabang Ruteng sebagai ruang belajar, berdialog, dan berkolaborasi bersama Gereja, pemerintah, akademisi, organisasi kepemudaan, masyarakat, dan seluruh elemen yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan bersama,” ujarnya.
Arnoldus Liano Candra terpilih sebagai Presidium PMKRI Cabang Ruteng periode 2026/2027 melalui proses pemilihan yang berlangsung secara demokratis pada 31 Agustus 2026. Ia kemudian dilantik oleh Pastor Moderator PMKRI Cabang Ruteng, Romo Fransiskus Sawan, Pr.
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan perayaan Dies Natalis ke-57 PMKRI Cabang Ruteng. Kegiatan dihadiri Pastor Moderator, perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, para departemen, serta senior dan alumni PMKRI.
Memasuki usia ke-57 tahun, Liano mengingatkan bahwa Dies Natalis tidak semestinya hanya menjadi perayaan seremonial.
“Dies Natalis bukan hanya tentang bertambahnya usia, tetapi tentang bagaimana kita mengambil tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan tersebut. Kita menghormati sejarah, tetapi tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu,” tegasnya.
Ia memastikan kepengurusan periode 2026/2027 akan berupaya memperkuat kaderisasi, persaudaraan, serta peran PMKRI dalam mengawal berbagai persoalan masyarakat.
“Kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga semangat pengkaderan, memperkuat persaudaraan, dan mengawal persoalan-persoalan masyarakat secara kritis, objektif, dan konstitusional,” pungkasnya.


