BORONG – Kepala Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Warkah Jaludin membantah semua pemberitaan media yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan terhadap seorang aktivis bernama Sugianto.
Menurut Warkah, pernyataan Sugianto tersebut tidak sesuai fakta yang terjadi di lokasi kejadian perkara (TKP). Sebab kata Warkah, pihaknya juga mempunyai saksi mata yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Apalagi kata Warkah, pernyataan Sugianto di media selalu tidak konsisten. Kemudian pemberitaan sejumlah media tersebut pun tidak berimbang. Pasalnya, sejauh ini media yang memberitakan peristiwa tersebut belum meminta klarifikasi kepadanya.
“Beritanya tidak berimbang dan lebih fokus pada satu sisi. Itu tidak benar secara kode etik jurnalistik. Kalau media yang benar, harus netral. Artinya memberi kesempatan kepada kedua belah pihak. Sehingga masyarakat bisa menilai mana kesaksian yang benar,” ujar Warkah kepada wartawan, Senin (21/4/2026).
Menurut Warkah, peristiwa tersebut bersifat insidentil. Dia menuturkan, awalnya pria kelahiran 1971 itu ingin mengambil foto seekor sapi di sebuah tempat milik warga bernama Muhamad Ngaseng.
Di lokasi tersebut kata Warkah terlihat banyak orang. Secara bersamaan, dia melihat Sugianto dan adiknya juga berada di tempat itu.
Kebetulan kata Warkah, saat dirinya melompat melewati seluran irigasi, Sugianto berada di sana. Dirinya melompat persis disamping pria yang mengaku aktivis itu.
“Saya lihat Sugianto dan adiknya di situ. Saya nyebrang, kebetulan ada selokan, saya lompat ke sebelah Sugianto,” jelasnya.
Anehnya kata Warkah, Sugianto terlihat kaget saat berada di dekatnya. Adiknya pun terlihat panik dan mengira Warkah ingin menyerang Sugianto. “Dia (adik Sugianto-red) mau flungku saya,” bebernya.
Namun situasi reflek menyelimuti Warkah. Dia pun mencari sepotong kayu sebagai tameng melindungi dirinya.
Melihat Warkah mencari kayu, Sugianto dan adiknya memilih menghindar dari lokasi tersebut. Mereka menghindar lantaran disuruh oleh Muhamad Ngaseng.
Warkah menegaskan, kejadian pada hari Jum’at tersebut tidak adanya penganiayaan baik menggunakan tangan ataupun dari kayu. Meskipun saat itu keponakan Warkah tersulut amarah atas persoalan yang menimpa keluarganya, namun berhasil dilerai Warkah.
“Mereka lari, saya punya keponakan ikut kejar. Namun saya menarik keponakan yang kejar mereka,” jelasnya.
Warkah pun menyayangkan pengakuan Sugianto di sejumlah media yang menyebut empat kali mendapat pukulan.
“Berita media pukul empat kali dari belakang. Sementara saya datang dari depan, saya juga tidak tahu ada Sugianto di situ,” katanya.
Warkah pun membantah membawa parang saat kejadian berlangsung. Padahal saat Warkah mengambil parang di mobilnya, Sugianto dan adiknya telah kabur. “Makanya saya heran,” jelasnya.
Namun kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sambi Rampas. Sugianto melapor Warkah atas dugaan penganiayaan. Laporan diterima dengan LP/B/04/IV/2026/PAMAPTA/Polsek Sambi Rampas/Polres Manggarai Timur tertanggal 10 April 2026.
Menurut pemberitaan media lokal versi Sugianto, peristiwa tersebut terjadi pada 10 April 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.
Kata Sugianto, Warkah kala itu tiba-tiba memukul kepalanya saat hendak membeli kambing. Lantaran mengalami rasa sakit di kepala, Sugianto pun langsung melapor ke Polsek Sambi Rampas.
Sugianto dan saksi yang dibawanya telah diperiksa penyidik. Namun terlapor belum dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. Akan tetapi, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Manggarai Timur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Zacky Shodri. “Betul,” katanya.
Akan tetapi Zacky membantah pemberitaan media yang menyebutkan bahwa terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Belum, saya pastikan belum. Sidik saja belum,” jelas Zacky kepada media ini, Selasa (21/4/2026).


